Sabtu, 06 September 2014

Oknum Polisi di Pontianak Diduga Cabuli Anak Tirinya


TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Brigadir Kepala (Bripka) RT (52), anggota Sabhara Polresta Pontianak diduga mencabuli anak tirinya, AP (14) pada November 2013 silam.
Hingga kini, kasus tersebut tak kunjung diadili di meja hijau. Padahal ibu korban, YA, sudah melapor di Polresta Pontianak, tempat suaminya bekerja. Tidak tega melihat anaknya, YA, ibu korban sekaligus istri RT terus memperjuangkan hak anaknya. YA menumpahkan kesedihannya kepada Tribun, Jumat (5/9/2014).
Dengan berurai air mata, YA menceritakan peristiwa kelam yang menimpa anaknya. Perbuatan keji ini dilakukan RT sekitar November 2013.
Awalnya ia sama sekali tak mengetahui peristiwa ini. Sang anak tak pernah bercerita. Belakangan, AP mengalami depresi berat. Ia kerap melamun dan menyendiri. Bahkan, tingkah lakunya berubah total.
YA merasa bingung sekaligus curiga atas perubahan sikap anak keduanya ini. Sekitar Desember, YA memutuskan untuk membawa anaknya ke Yogyakarta untuk perawatan. Saat itu ia juga belum mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya.
Usai menjalani perawatan di Yogyakarta, kondisi AP membaik. Ia kemudian bercerita tentang peristiwa menyayat hati yang ia alami.
"Siapa yang jahatin dedek. Bapak katanya. Setelah itu, saya langsung pingsan," ujar YS menirukan perkataan anaknya.
Mendengar cerita anaknya, YA kaget bukan kepalang. Ia kemudian memeriksakan kondisi anaknya ke RS Panti Rapih, Yogyakarta.
Hasil pemeriksaan juga mengejutkan. Alat vital AP membengkak. Selain itu, anus korban juga mengalami iritasi. Setelah kejadian ini, YA yang juga berdinas di institusi kepolisian Polda Kalbar memilih bercerai dengan suaminya. Namun, proses perceraian belum tuntas.
Menurut YS, ia pernah membawa anaknya pulang ke Pontianak untuk penyidikan.
"Ketika ia melihat bapak tirinya yang saat itu sedang senam di Polresta, langsung bersembunyi di bawah mobil," lanjutnya.
Ia bahkan pernah menyerahkan hasil visum dari beberapa rumah sakit di Yogyakarta ke penyidik Polresta Pontianak. Tapi petugas menganggap bukti tersebut masih belum cukup.
Pada Jumat sore, YA mengaku melaporkan peristiwa ini kepada Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalbar Kombes Hari Sudianto.
Kuat dugaan, AP kerap diperlakukan tak senonoh oleh ayah tirinya saat YA tak berada di rumah.
"Sebelum kejadian anak saya merupakan anak yang pintar, ceria, mengerti dan mandiri," kata YS kepada Tribun.
YS tak akan menyerah. Ia akan meminta bantuan KPAID Kalimantan Barat untuk mengawal kasus ini demi tegaknya hukum.
"Sebagai ibu, saya kecewa terhadap penanganan kasus seperti ini. Saya berharap Kapolda dapat membantu menyelesaikan kasus ini hingga tuntas agar tuntutan untuk anak saya bisa terwujud. Anak saya menuntut agar pelaku dapat dipenjara," harap YS.
Dirkrimum Polda Kalbar Kombes Hari Sudianto membenarkan telah menerima laporan dari YS, Jumat sore.
"Memang ada laporan sore tadi. Itu merupakan kasus yang sudah lama dilaporkan. Saat ini, kami sudah memanggil penyidik dari Polresta untuk mengkaji laporan ini yang masih terkendala pada pembuktian. Namun, kami akan tetap mengusut kasus ini berdasarkan laporan orangtua korban dan menjaga psikologis korban dan keluarganya dalam penanganan kasus tersebut," ujar Hari kepada Tribun melalui telepon. (Tribun Pontianak cetak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar