Jakarta - Jero Wacik telah menyandang status tersangka kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang di Kementerian ESDM. Sejumlah pihak melihat kasus ini sebagai bentuk tidak sensitifnya para pejabat terhadap kondisi negara.
Ditambah para koruptor sangat dekat dengan kehidupan borjuis dengan menggunakan uang hasil kejahatannya. Karakternya yang menempatkan dirinya sebagai bos bukan teladan, juga menjadi poin tersendiri.
Berikut adalah dugaan aliran uang hasil pemerasan Jero Wacik berdasarkan penelusuran detikcom, Minggu (7/9/2014):
Tidak ada komentar:
Posting Komentar