TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 11 saksi telah diperiksa penyidik Polres Kepulauan Seribu terkait terbakarnya Kapal "Paus" milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (27/8/2014) lalu di Pulau Busung Sekati.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Johanson Ronald Simamora mengatakan selain memeriksa 11 saksi, untuk kepentingan penyidikan pihanya juga melakukan dua kali pemeriksaan labfor Mabes Polri.
"Total saat ini jumlah saksi yang diperiksa ada 11 orang. Terakhir dua saksi yang diperiksa pada jumat lalu yaitu Kepala dan pelaksana dermaga," tutur Johanson, Minggu (7/9/2014).
Johanson menambahkan saksi lainnya yang akan diperiksa kemudian yakni Syahbandar Kaliadem dan teknisi kapal KM Paus.
"Syahbandar akan dilakukan pemanggilan kedua, untuk teknisi kapal nanti diperiksa setelah keluar dari ICU," ujar Johanson.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar