Jakarta - Polsek Pasar Minggu menggelar operasi razia balapan liar di Jalan Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jaksel, dini hari tadi. Selain mengamankan sejumlah ABG para pebalap jalanan, polisi juga mengamankan 30 unit motor yang digunakan untuk aksi balapan liar.
"30 Unit sepeda motor berbagai jenis kami sita karena tidak dilengkapi dengan surat maupun pelat nomor dan spion," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Antonius Agus kepada detikcom, Minggu (7/9/2014).
Antonius mengungkapkan, penyitaan dilakukan selain karena motor tersebut tidak memiliki surat-surat, di samping itu sejumlah motor juga tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraannya.
"Motornya ada yang sudah dimodif, ada yang trondolan sehingga tidak seperti pada keadaan aslinya. Tetapi yang lebih utama, motor kami sita karena tidak memiliki STNK," imbuhnya.
Polisi juga menilang sejumlah pengendara karena tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Antonius menambahkan, 30 unit motor tersebut masih akan terus dikandangkan di Polsek Pasar Minggu hingga jelas kelengkapan surat-surat kepemilikannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar