Sabtu, 06 September 2014

Korban Maling Motor di Fly Over Silakan Datang Polsek Kembangan


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban maling motor di beberapa fly over wilayah Jakarta Barat, bisa segera mendatangi Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Pasalnya anggota Polsek Kembangan telah menangkap dua maling motor yang biasa beraksi di sejumlah fly over di Jakarta Barat.
Kedua tersangka itu yakni Basuki Adinanto (21) dan Riki (26), ditangkap di Kampung Tanah Tinggi, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (3/9/2014) lalu.
Selain menangkap kedua tersangka polisi juga menyita beberapa motor hasil curian, seperti Honda Versa No Pol B 3710 SIM, Yamaha Jupiter MX B 6420 CWV, Yamaha Mio  B 3104 BVZ.
Kapolsek Kembangan, Kompol Herru Agus mengimbau  masyarakat yang pernah menjadi korban untuk datang ke Polsek Kembangan.
"Apabila pernah jadi korban, bisa mengecek motornya di Polsek Kembangan," ucap  Herru, Minggu (7/9/2014).
Herru melanjutkan, apabila motornya ada di Polsek Kembangan maka pemilik harus menunjukkan bukti laporan kehilangan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikian Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.
"Bawa surat-surat kendaraan, lalu nanti dicocokan dulu STNK dan BPKB asli, jika benar silahkan di ambil gratis," tambah Herru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar