Sabtu, 06 September 2014

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Membungkam Aspirasi Rakyat


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan langsung kepala daerah oleh DPRD dinilai sama dengan upaya mengomunikasikan aspirasi yang memaksa. Hal itu disampaikan. Analis Data dan Informasi Perhimpunan Indonesia Muda Melkior Wara Mas dalam keterangannya Minggu (7/9/2014).
Menurut Melkior, aspirasi yang tidak dapat menjual perubahan atau apa pun tanpa keyakinan yang murni. Membuat kasus yang memaksakan suara rakyat, sama saja membungkam aspirasi dan membatasi peran warga negara.
"Tidak usah mengintervensi proses pemilihan langsung, mungkin perlu ada evaluasi untuk kelemahan pada mekanisme, atau buruknya kinerja perilaku politisi, pejabat," katanya.
Melkior menilai perlu ditekankan pemilihan langsung tanpa interupsi. Ia mengatakan dalam sejumlah kasus transisi demokrasi yang monumental, konsolidasi dan stabilisasi demokrasi akan tercapai jika keterlibatan masyarakat secara langsung tanpa interupsi dari pihak manapun.
"Upaya sebagian pihak mengembalikan proses pemilihan kepala daerah (bupati/walikota) ke meja DPRD, hanyalah kekhawatiran pada melemahnya daya tahan pada sikap pragmatisme  perpolitikan bangsa," katanya.
Ia mengungkapkan pragmatisme sebagian politisi, pejabat, juga menimbulkan rasa khawatir bahwa instabilitas yang disebabkan pemilihan langsung, misalnya menyebabkan proses integrasi mereka dengan perekonomian global terhambat.
"Harus mendekonstruksi anggapan berfungsinya mekanisme demokratis semua masalah yang dihadapi bangsa pasti akan beres. Biarkan rakyat tetap berperan, berbagi ide dan konsep manusia, komitmen terhadap standar kompetensi yang tinggi dan hubungan kepercayaan rakyat dengan pejabat kepala daerah," ungkapnya.
Ia menuturkan keunggulan demokrasi dalam pemilihan langsung bisa memilih jalan hidup sendiri.
"Masa depan tidak menurun seperti anak tangga, membangun masa depan bangsa dari sejarah rakyat, keinginan, dan keputusan rakyat sendiri," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar